Disebut sebagai 'bingkisan keikhlasan'
Pada Rabu, (18/12/2019) malam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Romahurmuziy menyebut uang suap yang diterimanya sebagai bingkisan keikhlasan.
Dikutip dari Tribunnews, Romahurmuziy mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Uang yang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta tersebut diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.
Pada saat itu, tak hanya Haris yang datang namun juga beberapa orang lainnya untuk membahas mengenai sebuah acara yang akan digelar di Jawa Timur.
"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.
Pada awalnya, Romahurmuziy melihat Haris tidak membawa apapun ketika datang menemuinya.
Namun rupanya Haris membawa sebuah bingkisan.
Setelah ditanya apa isi bingkisan oleh Romahurmuziy, Haris menyebut bingkisan tersebut sebagai bingkisan keikhlasan.
"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.
Bingkisan tersebut dikatakan oleh Haris kepada Romahurmuziy sebagai 'tanda ikhlas' sang mantan Ketum memberi bantuan.
"Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya," ucap Haris yang dikatakan oleh Romahurmuziy pada persidangan.
Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.
Romahurmuziy mengatakan menerima 'uang keikhlasan' tersebut karena merasa tidak enak kepada Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa.
"Haris bilang, 'kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan Parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk Parpol," kata Romahurmuziy.
Setelah Haris pulang meninggalkan kediaman Romahurmuziy, mantan anggota DPR RI itu langsung mengecek nilai nominal uang yang diberikan.
Rupanya dalam bingkisan tersebut terdapat 10 bendel uang, yang masing-masing bendel berisi sekitar Rp. 10 juta.
Dari uang yang diterimanya tersebut, Romahurmuziy mengira terdapat uang tunai tersbeut sebesar Rp. 250 juta.
"Saya menghitung untuk memastikan apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan. Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tambah Romahurmuziy.
Baca: Muhammad Romahurmuziy
Baca: Kasus Terima Bingkisan Keikhlasan Jual-Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Baca: PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar