Terbukti Terima 'Uang Ikhlas' dari Seleksi Kemenag Jatim, Romahurmuziy Divonis Penjara 2 Tahun

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy terbukti menerima suap terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Sang mantan ketum PPP tersebut divonis 2 tahun penjara dalam sidang yang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1/2020).

Disebut sebagai 'bingkisan keikhlasan'

Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Pada Rabu, (18/12/2019) malam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Romahurmuziy menyebut uang suap yang diterimanya sebagai bingkisan keikhlasan.

Dikutip dari Tribunnews, Romahurmuziy mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Uang yang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta tersebut diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.

Pada saat itu, tak hanya Haris yang datang namun juga beberapa orang lainnya untuk  membahas mengenai sebuah acara yang akan digelar di Jawa Timur.

"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.

Pada awalnya, Romahurmuziy melihat Haris tidak membawa apapun ketika datang menemuinya.

Namun rupanya Haris membawa sebuah bingkisan.

Setelah ditanya apa isi bingkisan oleh Romahurmuziy, Haris menyebut bingkisan tersebut sebagai bingkisan keikhlasan.

"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.

Bingkisan tersebut dikatakan oleh Haris kepada Romahurmuziy sebagai 'tanda ikhlas' sang mantan Ketum memberi bantuan.

"Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya," ucap Haris yang dikatakan oleh Romahurmuziy pada persidangan.

Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.

Alasan menerima 'bingkisan keikhlasan'

Romahurmuziy mengatakan menerima 'uang keikhlasan' tersebut karena merasa tidak enak kepada Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa.

"Haris bilang, 'kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan Parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk Parpol," kata Romahurmuziy.

Setelah Haris pulang meninggalkan kediaman Romahurmuziy, mantan anggota DPR RI itu langsung mengecek nilai nominal uang yang diberikan.

Rupanya dalam bingkisan tersebut terdapat 10 bendel uang, yang masing-masing bendel berisi sekitar Rp. 10 juta.

Dari uang yang diterimanya tersebut, Romahurmuziy mengira terdapat uang tunai tersbeut sebesar Rp. 250 juta.

"Saya menghitung untuk memastikan apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan. Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tambah Romahurmuziy.

Baca: Muhammad Romahurmuziy

Baca: Kasus Terima Bingkisan Keikhlasan Jual-Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Baca: PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi, KOMPAS/Dylan Aprialdo Rachman, TRIBUNNEWS/Glery Lazuardi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer