Ganjar Pranowo Akui Pernah Balas Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat : Belum Dijawab, Malah Ditangkap

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.

Permaisuri Keraton Agung Sejagat Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (Kolase Instagram @fanniaminadia)

Postingan tersebut mendapat komentar lebih dari 1.000 kali.

Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami.

Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer