Pohon ganja ditemukan di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penemuan tersebut telah dilaporkan warga sejak Rabu (15/1/2020).
Namun warga yang melaporkan tak ingat lokasi pasti penemuan ladang ganja itu.
Kapolsek Tarogong Kaler, Ipda Asep Saepudin, mengatakan, warga yang sedang berburu merasa curiga dengan tanaman di kaki Gunung Guntur.
Warga kemudian melaporkan penemuan itu kepada Kepolisian setempat.
Baca: Petugas Kebersihan Temukan 51 Kilogram Ganja Kering Siap Edar di Depok Pascabanjir, 2 Pelaku Dibekuk
Baca: Jaringan Pengedar Ganja 80 Kg Di Universitas Pancasila Terungkap, 1 Tersangka Alumni Fakultas Teknik
"Sejak hari Kamis dan Jumat kami sudah melakukan pencarian. Tapi warga yang tahu lokasinya lupa. Jadi harus dicari lagi," ujar Asep Saepudin saat ditemui TribunJabar di basecamp Gunung Guntur, Sabtu (18/1/2020).
Aparat dari polisi dan TNI akhirnya berhasil menemukan ladang ganja itu pada Sabtu sore.
Saat ditemukan, Asep menyebut tanaman itu diduga kuat merupakan pohon ganja.
"Anggota sekarang masih naik ke lokasi. Tadi tiga jam jalan kaki baru sampai ke sana. Jadi total perjalanan naik dan turun itu sampai enam jam," ucapnya.
Puluhan tanaman ganja itu akan dibawa turun.
Petugas juga akan melakukan penyisiran karena bisa jadi masih ada tanaman serupa di sekitar lokasi.
"Tanamannya akan kami evakuasi ke Polres (Garut). Sekalian sisir barang kali masih ada yang lain," katanya.
Pohon ganja di lereng Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut telah dibawa Satnarkoba ke Mapolres Garut.
Polisi mencabuti pohon ganja sejak Sabtu (18/1/2020) sore dan baru berakhir pada Minggu (19/1/2020) dini hari.
Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, mengatakan, lokasi tanaman ganja sangat sulit dijangkau.
Ia bersama anggota polisi dan Koramil Tarogong harus berjalan kaki selama dua jam.
Jalur menuju lokasi, lanjutnya, sangat jarang dilintasi warga. Pihaknya juga berkali-kali salah jalan untuk mencabuti pohon ganja itu.
"Sementara ada 30 pohon yang sudah kami bawa. Kemungkinan masih ada (tanaman ganja lain). Nanti akan lakukan penyelidikan lebih dulu," ujar Cepi di Mapolsek Tarogong Kaler usai mencabuti pohon ganja, Minggu (19/1/2020).