Tak Miliki Hak Waris, Teddy Diduga Simpan Piutang Luar Negeri Senilai 2 Miliar Milik Lina Jubaedah

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami mendiang Lina Zubaedah, Teddy, memberi keterangan tentang kematian ibunda Rizky Febian dan mantan istri Sule tersebut. Kuasa hukum Lina Jubaedah mengatakan almarhumah memiliki dokumen piutang senilai 2 miliar. Kini dokumen diperkirakan disimpan oleh Teddy Pardiyana.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Senin, (4/1/2020) mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah dikabarkan meninggal dunia.

Dianggap cukup mendadak, kabar meninggalnya Lina langsung menjadi sorotan publik.

Terlebih ketika penyebab kematian sang ibunda Rizky Febian dan Putri Delina tersebut diduga memiliki banyak kejanggalan.

Tak hanya itu, warisan senilai Rp 10 Miliar milik almarhumah turut menjadi perbincangan hangat.

Meskipun demikian, buah hati Lina dan Teddy Pardiyana dikabarkan tidak menjadi hak waris dari harta tersebut.

Baca: Soal Pernikahan Sule, Kuasa Hukum Ungkap Sosok Calon Istri Ayah Rizky Febian & Putri Delina

Baca: Sule Bakal Nikah April 2020, Sempat Tertunda, Administrasi Lengkap Siap Didaftarkan ke KUA

Miliki aset pribadi senilai 10 miliar

Perihal warisan, sebelumnya telah disinggung oleh Teddy ketika melakukan wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (9/1/2020).

Dalam acara tersebut Teddy membantah dirinya membatasi Lina untuk bertemu keempat anaknya dari  hasil dari pernikahan dengan Sule.

Bahkan Teddy menyinggung perihal keempat anak Lina tersebut yang memiliki hak atas warisan Lina.

"Itu kan bunda (Lina) ada amanahnya dari tanah, sertifikat rumah, terus ada perhiasan, kos-kosan ya itu memang hak anak-anaknya," kata Teddy.

"Nah itu saya serahin lagi buat Aa Iky (Rizky Febrian) sama neng Putri (Putri Delina) yang udah dewasa mungkin mau dibicarakan mau dikasihin," lanjutnya.

Aset yang dimaksud Teddy dibenarkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurachman, S.H dalam kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada (14/1/2020).

Aset pribadi milik Lina berdasarkan informasi Abdurachman adalah sebagai berikut:

  • 32 kamar kos di Telkom University,
  • tanah 2 hektar di daerah Pengalengan,
  • 200 tumbak sawah di Banjaran,
  • aset di Cikoneng, Ciamis,
  • rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi,
  • rumah dan ruko di Penyawangan,
  • tanah di Cilengkrang, Ujungberung, dan
  • tanah juga di Parongpong.

Dari rincian tersebut, Abdurachman menyampaikan total aset yang dimiliki oleh Lina Jubaedah senilai Rp. 10 hingga 11 miliar.

"Kalau dilihat dari NJOP sekarang 10 sampai 11 miliar," ungkap Abdurachman.

Bayi Lina hasil pernikahan dengan Teddy tak menjadi hak waris

Rizky Febian tengah menggendong bayi Lina hasil pernikahan dengan Teddy (Youtube channel Putri Delina)

Baca: Lina Tinggalkan Warisan Rp 10 M, Bayi Hasil Pernikahan dengan Teddy Tak Kecipratan, Mengapa?

Baca: Teddy Beberkan Harta Warisan Lina Bernilai Miliaran, Sule: Saya Enggak Berhak Ngurus Hal Itu

Dikutip dari Tribunnews.com,  Abdurachman juga menyatakan bahwa bayi Lina dari hasil pernikahan dengan Teddy, tak menjadi ahli waris dari harta Lina.

Dikatakan Abdurachman, hal tersebut lantaran harta warisan Lina dulunya didapatkan ketika masih menjadi istri sah Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurachman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer