Singgung Hubungan Persahabatan, Dubes Cina Sebut Masalah Natuna Bisa Diselesaikan Lewat Diplomasi

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian usai menemui Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020).

Ia berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lanjutan di Natuna.

Kepastian dan eksistensi ZEE Indonesia sudah ditetapkan memalui Undang-undang Nomor 5/1983 tentang ZEE Indonesia, yang di antaranya mengatur persyaratan dan perizinan resmi bagi siapa saja pribadi atau badan hukum asing dari pemerintah Indonesia jika dia ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA hayati dan non hayati, potensi ekonomi alami, dan lain-lain.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin) (Tribunnews.com/Gita Irawan/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer