TKI Dipenjara 6 Bulan: Tak Hanya Curi Uang, Diana Sajikan Nasi Campur Urine dan Ludah pada Majikan

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Diana (30), TKI di Singapura dipenjara 6 bulan 7 pekan lantaran telah mencuri uang dan melakukan perbuatan onar yaitu mencampur nasi dengan urin, ludah, dan darah menstruasi.

Uang tersebut disimpan dalam brankas yang diamankan dengan kunci numerik di dalam kamarnya.

Diana memanfaatkan kesempatan mencuri ketika sedang membersihkan kamar sang majikan.

Diana menebak nomor kunci brankas sama dengan password iPad sang majikan yang rupanya sama.

Diana melakukan pencurian selama lima kali, dan meminta seorang kenalan perempuan untuk mengirimkan uang tersebut ke Indonesia.

Akhirnya Diana mengakui perbuatannya dan pihak majikan secara resmi membuat laporan pada kepolisisan pada Oktober 2019.

Diana meminta maaf

Tanpa dampingan siapapun ketika persidangan, Diana menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya melalui penerjemah.

Diana mengatakan dirinya adalah seorang janda dengan satu anak.

Dirinya juga bertanggung jawab mengurus sang Ibu yang telah berusia lanjut dan sakit-sakitan.

Diana juga mengatakan jika selama di Indonesia dirinya tak pernah melakukan kejahatan apapun.

Tak hanya itu Diana memohon maaf pada majikan dan memohon pengertian karena dirinya melakukan hal tersebut lantaran kondisi keluarganya yang kesusahan di Indonesia.

Baca: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Baca: VIDEO Minta Maaf Perempuan yang Dituduh Tipu TKI Korea Pakai Foto Cantik: Wajahnya Mirip Saya  

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer