Kisah Tukang Bangunan Tak Mampu Lunasi Tagihan Rp 14 Juta, Bayi Lahir Prematur Ditahan RS 3 Bulan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febrianto, orang tua dari bayi Delfa saat ditemui di rumahnya, Senin (13/1/2020). Bayi Delfa tertahan di Rumah Sakit Fadhilah, Prabumulih, karena orangtuanya tak mampu melunasi tagihan persalinan istrinya dan perawatan bayinya sebesar Rp 34 juta. Jika sampai 17 Januari tak juga dilunasi maka bayi Delfa akan diadopsi orang lain.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kronologi Lengkap Kasus Orangtua di Sumatera Selatan Tak Mampu Lunasi Tagihan Rp 17 Juta, Bayinya Ditahan Rumah Sakit 3 Bulan.

Kesedihan masih dirasakan pasangan suami istri Febrianto (27), dan Yularmi Kurniati (23).

Warga Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (sumsel) masih belum bisa membawa putra mereka, bayi berjenis kelamin laki-laki bernama Delfa Barqi Abbasy untuk pulang ke rumah. 

Pasalnya ,mereka belum bisa melunasi sisa tagihan biaya persalinan sebesar Rp 17 juta, dari total Rp 30 juta, dari pihak Rumah Sakit (RS) swasta yakni RS Fadhilah.

Alhasil sang anak masih ditahan pihak rumah sakit.

Febrianto alias Febri, ayah bayi, menjelaskan bahwa bayinya sudah 3 bulan ditahan pihak RS Fadhilah.

Sebab ia belum bisa melunasi sisa tunggakan persalinan istrinya yang melahirkan pada September 2019 silam.

Febri mengaku tak bisa melunasi tagihan biaya persalinan dan perawatan bayinya yang lahir secara prematur lantaran pekerjaannya hanya sebagai tukang bangunan.

“Saya hanya tukang bangunan Pak, tidak mampu mencari uang sebanyak itu untuk membayar tagihan rumah sakit,” katanya saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi Bayi (hehits.co.nz)

Menurut Febri, sejumlah pihak sudah berupaya membantunya memberikan donasi kepada dirinya.

Hingga saat ini sisa tagihan yang harus dibayarnya tersisa Rp 17 juta.

“Saya sudah menemui keluarga, saya sudah minta bantuan pada pemerintah dan sudah dibantu, namun belum mencukupi,” katanya.

Ia mengatakan, anaknya Delfa lahir dengan kakak kembarannya bernama Dilfa yang lebih dulu meningal setelah tiga hari dilahirkan.

“Delfa tinggal satu-satunya anak kami

sebab anak pertama kami meninggal dunia dan kembaran Delfa bernama Delfi juga meninggal,” katanya.

Per 17 Januari belum lunasi tagihan, bayi diadopsi orang lain

Dikutip dari TribunSumsel.com, awalnya pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah ataupun BPKB motor.

Namun karena tidak ada hanya tersisa motor jelek sehingga rumah sakit tidak mau.

"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini

jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer