Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Modus Operandinya Sama dengan Jiwasraya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Mahfud MD juga membenarkan adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.

Namun, Mahfud membantah tudingan adanya pejabat negara dalam korupsi PT Asabri.

 “Memang di sana (Asabri) sudah terjadi dugaan kuat terjadinya korupsi, dan itu hampir sama dengan Jiwasraya,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Senin (13/1/2020).

Mahfud MD mengatakan, dirinya telah melakukan pengecekan terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan korupsi di Asabri ada dan besar.

Baca: Tidak Hanya Jiwasraya dan Asabri, Ini Deretan Asuransi di Indonesia yang Pernah Terseret Kasus

Baca: Deretan Fakta Terbaru Kasus Jiwasraya, Laba Semu sejak 2006 hingga Investasi di Saham Gorengan

Dilansir oleh Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan jika modus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) memiliki kesamaan dengan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Bahkan, Mahfud MD juga mengatakan kemungkinan orang-orang yang terlibat dengan dugaan korupsi di PT Asabri sama dengan di Jiwasraya.

"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," lanjut Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menerangkan jika kasus tersebut terbukti ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa kemana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

Pihaknya juga akan bertindak proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada.

Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).

Baca: Callista Wijaya Sedih, Sebulan Ikut Jiwasraya Uang Rp1,5 M Tak Bisa Ditarik, Ngadu ke Erick Thohir

Baca: Cerita Bos Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun, Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar

"Mungkin nanti pengadilannya koneksitas karena ada TNI aktif, ada sipil, perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu jalurnya, yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada atau tidak," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan bahwa terdapat isu korupsi di asuransi yang diperuntukkan bagi anggota TNI itu.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan skandal di PT Asabri tidak kalah fantastis dibandingkan dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian keuangan negara hingga puluhan triliuan rupiah.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Mahfud MD mengungkapkan jika sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.

Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.

Baca: Pasukan TNI di Perairan Natuna Diperkuat, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perang dengan China

Baca: Kemenlu Katakan KBRI Manila Siap Bantu Evakuasi WNI Terdampak Erupsi Gunung Taal Filipina

Merespon dugaan korupsi di tubuh Asabri, Mahfud akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas masalah dugaan korupsi ini.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer