"Aku ketakutan" kata Normawati kepada The Sunday Times yang dikutip Manchester Evening News, Minggu (12/1/2020).
"Aku pikir mungkin dia dirampok atau berantem dengan pencuri. Dia bukan tipe bocah yang suka berantem,"
Reynhard Sinaga memang dipukuli oleh salah satu korbannya yang sadar diperkosa saat bangun dari pengaruh obat.
Mengetahui anaknya berada di rumah sakit, Normawati kemudian rela terbang ke Inggris untuk menemani anaknya di rumah sakit.
Normawati merasa marah melihat anaknya diperlakukan seperti itu dan bertanya apakah korban (yang memukul Reynhard) mengada-ada (mengaku diperkosa anaknya).
Di sinilah kejahatan Reynhard mulai terungkap.
Terlepas dari keputusan pengadilan, sampai saat ini Reynhard masih membantah melakukan kesalahan.
Reynhard mengklaim bahwa masing-masing korbannya bersedia mengikuti 'permainan seks' di mana para pria yang ia beri obat dan ia perkosa sebenarnya berada dalam kondisi 'bicurious''.
Istilah 'bicurious' berdasarkan penelusuran Tribunnewswiki.com merupakan suatu kondisi seseorang yang sedang 'ingin tahu' terhadap orientasi biseksual (suka terhadap dua jenis kelamin yang berbeda (pria dan wanita) secara psikologis, emosional, dan seksual).
Bicurious menurut beberapa sumber merupakan eufimisme dari biseksual, istilah yang menyiratkan seseorang tidak heteroseksual, juga tidak biseksual, namun masih dalam tahap curious atau 'ingin tahu'.
Tak hanya itu, Reynhard Sinaga mengklaim bahwa korbannya semua berpura-pura tidur sebagai bagian dari fantasi seksualnya.
Sinaga juga mengklaim bahwa korbannya setuju untuk direkam saat berhubungan badan.
Pada hari Senin (6/1), Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup dengan penjara minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester / Manchester Crown Court.
Pada pekan lalu, Reynhard Sinaga (36) dijatuhi hukuman lantaran memperkosa 44 orang pria berusia 17 hingga 36 tahun dalam waktu dua setengah tahun.
Detektif kepolisian Inggris percaya jumlah korban sebenarnya mencapai 200 orang.
Hal tersebut dihitung berdasarkan ratusan jam rekaman video yang diambil oleh Reynhard Sinaga, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) saat melakukan serangan kepada para korban.
Dalam sebuah pengadilan di Inggris, jaksa mendengar penuturan Reynhard Sinaga perihal bagaimana ia memikat para korban prianya yang sedang mabuk agar berbelok ke apartemennya di pusat Kota Manchester.
Reynhard mengakui dirinya memberi minuman kepada korbannya dengan menambahkan obat jenis GHB (gamma-hydroxybutyrate) lalu memperkosa mereka saat tidak sadar.