3 Kapal Perang Dikerahkan untuk Usir Kapal Ikan China di Perairan Natuna, TNI: Agak Sedikit Bandel

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 kapal perang dikerahkan untuk mengusir kapal ikan China di perairan Natuna. Jika pendekatan persuasif gagal, proses hukum akan segera dilakukan.

KIA berhasil diusir oleh TNI

Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-5403 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing. (KOMPAS/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dikutip dari Kompas.com, 3 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) tersebut kembali mengusir KIA China saat mencari ikan di perairan Natuna.

Meskipun awalnya sedikit sulit, namun Yudho mengatakan pihaknya berhasil mengusir mereka.

"Meski agak sedikit membandel, namun kapal-kapal China tersebut akhirnya mau meninggalkan perairan Utara Laut Natuna hingga keluar dari ZEE Indonesia," kata Yudho, Senin (13/1/2020).

Yudo mengaku, dalam melakukan operasi pengusiran tersebut, ketiga KRI berhasil mengusir kapal ikan asing China yang sedang menebar jaring di perairan Laut Utara Natuna.

"Kami juga tidak mau gara-gara KIA asal China yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna bagian utara dan sekitarnya, membuat hubungan pemerintah Indonesia-China terganggu," jelas Yudo.

Meski demikian, Yudo menegaskan apabila kapal China kembali maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal-kapal tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.

Indonesia tidak mengakui adanya Nine Dash Line

Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus yang menjadi dasar China melakukan klaim atas kepemilikan perairan dan daratan Natuna. (grid.id)

China masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine Dash Line.

Melalui klaim Nine Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.

Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim pertahanan atas wilayah mereka yang masuk dalam Nine Dash Line.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan pihak Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim China atas Nine Dash Line. 

"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok. Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982," kata Retno Marsudi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kasus China Masuki ZEE Natuna, Buntut dari Nine Dash Line hingga Dikaitkan dengan Utang Luar Negeri?

Baca: Natuna Jadi Sebab Indonesia-China Memanas, Ternyata Indonesia Masih Punya Utang Triliunan ke China

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Hadi Maulana/Luthfia Ayu Azanella)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer