Dia hanya berperan sebagai perantara antara Abdul dengan M yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"M itu penjualnya. ADG, Y, sama MSA perantara saja," ujar Bastoni.
Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.
Bastoni yakin dengan tertangkapnya M, pihaknya akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.
Bastoni mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda pada 29 Desember 2019.
ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.
Ketiganya diketahui merupakan teman dekat dari Abdul.
Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul yang notabene seorang kolektor senjata.
Beberapa senjata yang telah dibeli Abdul yakni laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA.
Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.