Nama Reynhard sontak menjadi trending di twitter karena aksi kejinya terhadap korban-korbannya yang ternyata semuanya adalah pria.
Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya dengan cara memasukkan obat bius ke minuman korbannya.
Walaupun Reynhard pernah bersikukuh tidak membius korban-korbannya, tetapi bukti sudah kuat dengan adanya video yang ia rekam dengan durasi berjam-jam.
Kasus tersebut telah ditangani oleh kewenangan Inggris sejak Juni 2017 lalu.
Sedangkan Reynhard telah melakukan aksinya mulai sekitar 1 Januari 2015, atau selama dua setangah tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard kemudian disebut oleh Hakim Suzanne Goddard sebagai terpidana yang tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Bahkan Reynhad mengatakan aktivitas seksual yang dilakukan bukan merupakan pemerkosaan melainkan atas dasar saling menyukai satu sama lain.
Reynhard melakukan aksinya di apartemen berlokasi di Montana House.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan si 'predator setan' Reynhard Sinaga.
Baca: Perkosa dan Lecehkan Hampir 200 Pria di Manchester, Mahasiswa Asal Jambi Ini Dipenjara Seumur Hidup
Berikut Fakta-fakta terkait Reynhard Sinaga dikutip TribunnewsWiki dari berbagai sumber:
Reyhand ternyata seorang pria asal Indonesia yang lahir di Jambi dan berusia 36 tahun.
Keluarga Reynhard tinggal di Depok dan di duga merupakan anak dari seorang banker.
Reynhard Sinaga tiba di Inggris pada tahun 2007 untuk belajar di Manchester University dan mendapat gelar S2 disana.
Ia menggunakan visa pelajar pada 2007 dan tinggal di Inggris selama 10 tahun.
Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds jurusan Ilmu Geografi Manusia.
Reynhard bahkan sempat mengajukan thesis dengan judul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester" yang akhirnya di tolak oleh pihak kampus.