Dikutip dari Kompas.com, Nine Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim China sebagai hak maritim historisnya.
Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Pada 1947, China yang masih dikuasasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya atas Laut China Selatan.
Angkatan laut China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua.
Saat itu, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi di peta China berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai Eleven Dash Line.
Pada 1949, Republik Rakyat China didirikan dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan.
Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.
Namun pada awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus dengan mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.
Sehingga namanya pun berubah dari Eleven Dash Line menjadi Nine Dash Line.
Baca: Polemik Natuna-China, 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siaga, Prabowo Didesak Lebih Garang : Tenggelamkan!
Baca: PKS Kritik Prabowo Lembek Soal Natuna, Dahnil: Ada Upaya Turunkan Wibawa Menhan
Sengketa nine dash line
China masih mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine Dash Line.
Melalui klaim Nine Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.
Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim pertahanan atas wilayah mereka yang masuk dalam Nine Dash Line.