Kasus China Masuki ZEE Natuna, Buntut dari Nine Dash Line hingga Dikaitkan dengan Utang Luar Negeri?

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batu Kasah, Geosite Geopark Natuna. Kapal nelayan China memasuki wilayah ZEE Natuna, Indonesia. Hal tersebut kemudian dikaitkan dengan adanya Nine Dash Line dan Utang Luar Negeri.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hubungan bilateral antara Indonesia dengan China belakangan menjadi sedikit memanas.

Hal tersebut lantaran terdapat insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China ke perairan Natuna secara ilegal.

Bahkan, kapal-kapal tersebut memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna dikawal oleh kapal coast guard atau kapal penjaga pantai milik China.

Peristiwa tersebut membuat pihak Indonesia menjadi murka kemudian mengirim nota protes serta memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.

Baca: Kabupaten Natuna

Baca: Polemik Natuna-China, 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siaga, Prabowo Didesak Lebih Garang : Tenggelamkan!

Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut diyakini merupakan buntut dari klaim wilayah perairan dan daratan Natuna oleh China terkait Nine Dash Line.

Terbukti, Pemerintah Beijing melalui Kementerian Luar Negeri mengklaim kapal-kapal tersebut tidak melanggar kedaulatan Indonesia.

Bahkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan China tidak melanggar hukum internasional.

China menganggap pihaknya memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan dengan dasar Nine Dash Line.

Banyak pihak menilai, pemerintah belum bersikap keras pada China terkait Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.

Bahkan, oleh beberapa kalangan, sikap ini dikaitkan-kaitkan dengan ketergantungan Indonesia pada China, utang luar negeri salah satunya.

Apa itu Nine Dash Line?

Berapa utang Indonesia kepada China?

Nine Dash Line

Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-putus yang menjadi dasar China melakukan klaim atas kepemilikan perairan dan daratan Natuna. (grid.id)

Dikutip dari Kompas.com, Nine Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim China sebagai hak maritim historisnya. 

Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Pada 1947, China yang masih dikuasasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya atas Laut China Selatan.  

Angkatan laut China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua.

Saat itu, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi di peta China berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai Eleven Dash Line. 

Pada 1949, Republik Rakyat China didirikan dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan. 

Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer