Identitas pelaku berinisial RM dan RB terkuak dan telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Identitas dua orang pelaku tersebut ternyata cukup mengejutkan publik lantaran keduanya adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas.
Baca: Soal Penangkapan 2 Pelaku, Istri Novel Baswedan Beri Apresiasi, Tim Advokasi Ungkap Ada Kejanggalan
Baca: Pengacara Novel Baswedan: Kepolisian Harus Segera Mengungkap Jenderal dan Aktor Intelektualis Lain
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (28/12/2019), pelaku penyiraman air keras ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang bermarkas di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.
Dikutip dari Tribunnews.com, istri Novel Baswedan, Rina Emilda memberikan tanggapannya.
Rina menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
Rina khawatir adanya kemungkinan upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya dari kasus penyiraman yang dilakukan kepada sang suami.
Rina berharap penyidik dapat memperhatikan objektifitas dari fakta yang ada.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Meskipun demikian, Rina menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Masih dalam tahap permulaan
Baca: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Rangkaian Investigasi dan Komentar Mahfud MD
Baca: Dua Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Penyerangan Novel Baswedan, Polri Didesak Ungkap Motif Pelaku
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti.
Dirinya menegaskan penyelidikan teror terhadap Novel Baswedan tidak dilakukan berdasarkan opini atau persepsi.
Untuk itu, Komjen Listyo meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).