Dendam Jadi Pemicu Serang Novel Baswedan, Soar Siagian: Polisi Kalau Sakit Hati Lakukan Cara Biadab?

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Novel Baswedan mempertanyakan integritas pelaku penyerangan yang merupakan anggota polisi aktif.

Meskipun demikian, Rina menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.

"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.

Masih dalam tahap permulaan 

‎Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti.

Dirinya menegaskan penyelidikan  teror terhadap Novel Baswedan tidak dilakukan berdasarkan opini atau persepsi.

Untuk itu, Komjen Listyo meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.

"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," ‎tambahnya.

Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Dua tahun kasusnya tak juga selesai, Novel berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta. (Kompas.com / Tatang Guritno) (Kompas.com)

Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.

Kasus tersebut sangat mencuri perhatian publik.

Pasalnya, Novel kala itu tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Tak berhenti disitu, kasus penyiraman air keras yang membuat Novel kehilangan sebelah penglihatannya tersebut sempat diterpa isu rekayasa.

Satu di antara yang paling mencolok adalah politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (06/11/2019).

Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan

Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan

Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.”

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer