Masalah Jiwasraya, SBY Buka Suara, Siap Jika Pemerintahannya Jadi Kambing Hitam

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.

Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Kejagung Akan Periksa 24 Saksi di Awal Januari

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa 24 saksi pada awal pekan depan terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan pemeriksaan 24 saksi itu dibagi menjadi lima gelombang.

"Nanti hari Senin, hari Selasa depan.

Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 (Desember) kita panggil secara keseluruhan.

Jadi semua jumlah sekitar 24 orang," ujar Adi di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Para saksi tersebut di antaranya merupakan pegawai Jiwasraya.

Tujuan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh dugaan pidana yang terjadi di BUMN asuransi itu.

Dalam kasus ini, jaksa juga telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri.

Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut dugaan tindak pidana perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan pihaknya tetap akan menangani sendiri kasus Jiwasraya.

"Sampai saat ini saya belum mendengar kami akan gandeng tangan, yang pasti kami akan tangani sendiri, ini sudah tahap penyidikan," tegas Burhanuddin.

Ilustrasi Jiwasraya(KONTAN/Cheppy A. Muchlis) (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer