Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Ditangkap, Dua Orang Polisi Aktif Diciduk

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang polisi aktif ditangkap pihak kepolisian sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat, (27/12/2019).

Sempat dianggap rekayasa

Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tak berhenti disitu, kasus penyiraman air keras yang membuat Novel kehilangan sebelah penglihatannya tersebut sempat diterpa isu rekayasa.

Satu di antara yang paling mencolok adalah politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.

Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (06/11/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Namun laporan tersebut dikecam oleh Alghiffari Aqsa, satu dari Tim Advokasi Novel Baswedan.

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,”

“Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan

Baca: Dicurigai Jadi Aktor Kasus Novel Baswedan, Dewi Tanjung Emosi : Hati-hati Jaga Mulut

Kemudian ditemukan petunjuk baru

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Dikutip dari Kontan.co.id, pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Maksud dan tujuan Kapolri menemui presiden disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal.

Dikatakan oleh M. Iqbal, kunjungan Kapolri yang berlangsung selama 20 menit tersebut dilakukan guna melaporkan perkembangan penanganan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Menurut Iqbal, nanti ke depan tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

“Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini,” kata M. Iqbal dikutip dari laman Setkab.

Kadiv Humas Mabes Polri itu memohon doa masyarakat agar tim teknis akan segera merampungkan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK tersebut.

Iqbal juga mengatakan perkembangan kasus selanjutnya akan selalu disampaikan ke publik.

Termasuk motif dan tindakan penyerangan yang akan diungkap setelah kasus mulai terungkap dengan jelas.

Saat didesak wartawan mengenai kapan persisnya hasil pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel diungkapkan, Iqbal masih enggan menjawab.

 “Insyaallah tidak akan sampai berbulan-bulan. Doakan, Insyaallah daalam waktu dekat,” tegas Iqbal.

Baca: 4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan

Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer