Kedua pelaku ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Brigjen Argo Yuwono tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Terkait hal ini, Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri mengungkapkan motif pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Rangkaian Investigasi dan Komentar Mahfud MD
Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan
Dilansir oleh Kompas.com, Alghiffari Aqsa juga yang merupakan anggota Tim Advokasi Novel Baswedan juga meminta Polri untuk memastikan bahwa dua tersangka yang diamankan bukanlah “bumper” dari otak kejahatan dalam kasus tersebut.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019)
Alghiffari juga mengatakan jika polisi mesti menyesuaikan keterangan dua pelaku dengan keterangan para saksi di lapangan.
Sebab, Alghiffari menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penetapan dua pelaku hari ini.
Misalnya, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019 yang menyebut pelaku belum diketahui.
Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan
Baca: Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Siap Hadapi Risikonya
Kemudian, perbedaan keterangan antara pelaku menyerahkan diri atau ditangkap, serta temuan polisi yang seolah-olah baru.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Alghiffari.
Selain itu, Alghiffari mengatakan jika Presiden Joko Widodo juga perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan terror yang menimpa Novel Baswedan.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.
Selain mendesak Polri untuk mengungkap motif di balik penyerangan Novel Baswedan, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak Polri mengungkap auktor intelektualis di balik peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan auktor intelektualis lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.
Baca: Heboh Akun Twitter Kominfo Muncul di Situs Pornohub, Begini Klarifikasi Kementerian
Baca: Dewi Tanjung Bantah Numpang Tenar Laporkan Novel Baswedan : Saya Pernah Jebloskan Eggi Sudjana
Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebutkan bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high profile yang ditangani oleh Novel Baswedan.
"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.