Lumrah Dilakukan di Banyak Negara Maju, Gaji Karyawan di Indonesia Akan Dihitung Per Jam, Benarkah?

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji karyawan per jam. Lumrah dilakukan di banyak negara maju, gaji karyawan di Indonesia akan dihitung per jam.

Melalui RUU tersebut, pemerintah akan merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal.

RUU omnibus law akan terbagi dalam 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Selanjutnya klaster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Muhammad Idris)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer