Umat Kristen di Kota Gaza, Palestina tak bisa merasakan kemeriahan perayaan Natal yang biasanya semarak di Kota Suci Bethlehem dan Yerusalem.
Umat Kristen di Jalur Gaza masih cemas menunggu kepastian apakah mereka bisa pergi ke dua Kota Suci itu untuk merayakan Natal.
Dikutip dari Al Jazeera, ada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Israel menyatakan umat Kristen di Gaza bisa berpergian ke Yerusalem dan Tepi Barat (West Bank) yang diokupasi Israel.
Keputusan ini merevisi keputusan sebelumnya yang melarang warga Gaza untuk datang ke Kota Suci.
Warga Gaza yang ingin berpergian, terlebih dahulu harus mendapatkan izin yang diterbitkan Koordinator Aktivitas Pemerintah di Perbatasan Israel (COGAT).
COGAT menerbitkan izin berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan keamanan.
Direktur Hubungan Masyarakat Gereja Ortodoks Gaza Kamel Ayyad mengatakan, hingga Senin (23/12/2019), Israel telah menerbitkan 193 izin berpergian.
Namun permintaan yang masuk di awal bulan ini saja mencapai 950.
Ayyad menyayangkan proses pengajuan izin ke Israel yang tidak jelas.
Pasalnya, Israel baru membuka pengajuan izin pada 11 Desember.
Namun pada 12 Desember, COGAT mengatakan umat Kristen di Gaza bisa berpergian, namun tidak ke Israel maupun ke Tepi Barat.
"Kami kaget ketika tahu Israel tidak mau mengeluarkan izin untuk umat Kristen di Gaza yang ingin ke Tepi Barat tahun ini," kata Ayyad, dikutip dari Kompas.com.
Revisi keputusan Israel yang baru membolehkan umat Kristiani di Gaza berpergian, dinilai terlambat.
Banyak yang cemas menanti kepastian apakah mereka bisa berkumpul bersama keluarga yang tinggal di Tepi Barat pada Natal ini.
"Rencana orang berganti di menit-menit akhir.
Mereka harus membatalkan perayaan di Gaza, membeli hadiah dan pakaian, mengemasi koper dan meminjam uang untuk berpergian, semua hanya dalam waktu beberapa jam," kata Elias al-Jildah, anggota Dewan Asosiasi Pemuda Kristen di Gaza (YMCA) kepada Al Jazeera.
Ketidakjelasan izin Israel ini menimbulkan kecemasan umat Kristiani di Gaza.
Al-Jildah misalnya, tidak pernah berhasil mengantongi izin sejak 2015.