Di Negara Ini Kendaraan yang Cipratkan Genangan Air Hujan ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di Negara Ini Kendaraan yang Cipratkan Genangan Air Hujan ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta

“Karena cuaca yang buruk, genangan air yang sangat besar telah terbentuk karena saluran pembuangan yang terhalang dekat dengan persimpangan yang setengah jalan di seberang jalan.

"Itu tidak hujan dan genangan air tersebut seharusnya dapat dengan mudah dilihat oleh pengendara.

“Luar biasa seorang pengendara mobil melewati genangan air yang menyebabkan air menyiram ketiga pejalan kaki tersebut.

"Pengemudi bisa saja menunggu untuk mengemudi di sekitar genangan air atau melewatinya dengan sangat lambat sehingga tidak menyebabkan air membasahi siapa pun di trotoar."

Baca: Peringatan Dini Cuaca BMKG Senin 23 Desember 2019, 19 Provinsi Berpotensi Hujan Angin dan Petir

Masalah keamanan serius

Editor motor Confused.com, Amanda Stretton menggambarkan pelanggaran itu sebagai "masalah keselamatan serius bagi pengemudi".

Dia mengatakan: "Pertama, pengemudi tidak memiliki cara untuk mengetahui apa permukaan jalan di bawah genangan air, menyebabkan kondisi mengemudi yang tidak terduga.

Pengendara motor saat hujan (Motorplus.gridoto.com)

"Kedua, air itu sendiri dapat menyebabkan mobil menjadi pesawat terbang - di mana ban kendaraan gagal mencengkeram jalan dan menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.

"Jika itu tidak cukup, itu juga sangat kasar dan pengemudi dapat dihukum, dengan benar, dengan denda 5.000 poundsterling.

“Kemarahan genangan benar-benar dapat menyebabkan denda besar. Untuk menghindari biaya ini dan untuk memastikan keselamatan mereka, kami menyarankan pengendara untuk mencari genangan air besar saat mengemudi, dan memberikan perhatian khusus ketika ada pejalan kaki di sekitar."

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)(Intisari Online/Ade S)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer