Di Negara Ini Kendaraan yang Cipratkan Genangan Air Hujan ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di Negara Ini Kendaraan yang Cipratkan Genangan Air Hujan ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Rp 91 Juta

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di negara ini, kendaraan yang cipratkan genangan air hujan ke pejalan kaki bisa kena denda Rp 91 juta.

Negara mana yang menerapkan peraturan tersebut?

Memasuki musim hujan, banyak sekali genangan air dimana-mana.

Dari genangan air di jalan tersebut bisa saja membahayakan pejalan kaki.

Pejalan kaki bisa terkena cipratan air dari kendaraan yang melintas di dekatnya.

Anda mungkin pernah melihat atau malah mengalami sendiri kejadian tidak menguntungkan tersebut.

Sayangnya ketika pejalan kaki mengalami hal buruk tersebut mereka hanya bisa menggurutu dan marah.

Sementara itu, kendaraan yang melintas tak merasa bersalah dan tetap melanjutkan lajunya.

Namun ternyata hal tersebut tak mungkin terjadi di negara ini.

Baca: Main Handphone dan Nonton TV Ketika Musim Hujan Beresiko Tersambar Petir? Ini Kata Ahli

Baca: Memasuki Musim Hujan, Kamu Perlu Perhatikan Beberapa Hal Ini Saat Memilih Jas Hujan

Negara ini bahkan memiliki peraturan dengan membuat denda pada kendaraan yang mencipratkan genangan air ke pejalan kaki.

Negara tersebut adalah Inggris.

Inggris ternyata memiliki peraturan dengan mendenda 5.000 poundsterling atau sekitar Rp 91 juta kepada pengendara yang mencipratkan air ke pejalan kaki.

Menurut kepolisian Inggris, pengendara motor dapat dijatuhi dengan denda 5.000 poundsterling jika mereka tidak memelankan kendaraan saat melewati genangan air sehingga menyipratkan air ke pejalan kaki.

Mengemudi "tanpa pertimbangan masuk akal untuk orang lain adalah ilegal" dan "melewati genangan air yang menyebabkan pejalan kaki terciprat"diatur dalam Road Traffic Act 1988.

Denda tetap £ 100 (setara Rp1,8 juta) untuk pelanggaran dapat naik menjadi £ 5.000 jika perilaku pengemudi ditemukan sebagai "tindakan tidak kompeten, mementingkan diri sendiri, ketidaksabaran, atau keagresifan".

Pengemudi juga dapat diberikan antara tiga dan sembilan poin penalti pada SIM mereka, demikian laporan Gloucestershire Live.

Kendaraan tetap melaju ketika hujan (Tribunnews.com)

Kapan polisi bertindak?

Di awal tahun 2019 lalu, polisi mengeluarkan permohonan untuk menemukan seorang pengendara mobil yang membahasih tubuh seorang ibu setelah melewati genangan air di Cambridgeshire.

Sang ibu sedang bersama kedua anaknya, termasuk satu dalam kereta bayi, ketika sebuah mobil melewati genangan sepanjang 20 kaki dan menyiram ketiganya dengan air.

Seorang juru bicara Kepolisian Cambridgeshire mengatakan pada saat itu: “Pada hari Kamis, 4 Januari, sekitar tengah hari, seorang ibu bersama dua anaknya, satu di kereta bayi dan yang lain berjalan di sampingnya di dekat persimpangan Pig Lane dan Greengarth di St Ives.

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer