Akhirnya polisi menyusulnya, dan Henderson didakwa dengan dua tuduhan penipuan di lembaga keuangan, 19 tuduhan pencurian, penggelapan dan penyalahgunaan, dan 12 tuduhan membuat entri palsu.
Semua tuduhan tersebut membawanya pada hukuman maksimum 30 tahun penjara dan denda $ 1 juta (Rp14 miliar).
Henderson juga telah dituduh pencucian uang transaksional.
Tuduhan itu membawa hukuman 10 tahun penjara dan denda $ 250.000 (Rp3,5 miliar).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)(IntisariOnline/Tatik Ariyani)