Saat ditangkap, Prada DP membenarkan telah membunuh Fera.
Motif pembunuhan yang dilakukan Prada DP lantaran terlibat keributan dengan korban, di mana Fera ingin dinikahi lantaran telah mengandung selama dua bulan.
Setelah menjalani serangkain persidangan, hakim akhirnya memutuskan bahwa Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan hakim pun memvonis DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
4. Tragedi pembantai di KM Mina Sejati
Kasus ini terjadi pertengahan bulan Agustus 2019, dan ini merupakan kasus yang paling besar di tahun 2019.
Karena, dari total 36 orang Anak Buah Kapal (ABK) 13 lompat ke laut, dua ditemukan tewas dan 11 selamat.
Sementara 23 ABK yang ada di atas kapal termasuk tiga pelaku pembantain yang terdiri dari anak, bapak dan paman, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Peristiwa pembantai ini terjadi di Perairan Aru, Maluku, Minggu (18/8/2019).
Pembunuhan di atas KM Mina Sejati bermula dari perkelahian antara Ferry Dwi Lesmana dan salah satu ABK lainnya saat sedang memancing cumi dari atas kapal tersebut.
Perkelahian di antara keduanya dipicu lantaran tali senar milik kedua ABK saling terkait, perkelahian dapat dilerai ABK lainnya.
Dari kejadian itu, Ferry marah dan mulai menyimpan dendam hingga akhirnya merencanakan pembalasan.
Pada tanggal 16 Agustus 2019, Ferry kembali terlibat perkelahian dengan ABK lainnya, namun dapat dilerai oleh ABK yang lain.
Puncaknya, pada tanggal 17 Agustus 2019, pukul 10.00 WIT, Ferry bersama dua ABK lainnya yakni Nurul Huda dan juga Qersim Ibnu Malik menyerang ABK yang lain dengan menggunakan senjata tajam.
Hubungan Fery, Nurul Huda dan Qersim Ibnu Malik sendiri merupakan keluarga dekat yakni sebagai anak, bapak dan paman.
“Jadi semua masalahnya dari situ,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Bormasa kepada Kompas.com via telepon selulernya, Senin (26/8/2019).
5. Istri sewa empat pembunuh bayaran untuk habisi suami dan anak tirinya
Kasus ini terjadi pada akhir bulan Agustus 2019, bahkan kasus pembunuhan ini begitu menyita perhatian.
Betapa tidak, dengan teganya RK (45), nekat menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), bukan hanya dibunuh, kedua korban juga dibakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH.
Jasad keduanya ditemukan di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah polisi berhasil menangkap AK di Jakarta, pada Senin (26/8/2019), ternyata ada satu orang diduga pelaku lain yakni KV (25), yang merupakan anak kandungnya.