Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya.
Pada Senin (16/12/2019), petugas dari Satlantas Polres Mojokerto sudah menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.
Video yang viral tersebut dibuat oleh 4 orang, yakni Icha Caroline dan adiknya Ajeng Amelia sebagai pemeran, sedangkan yang merekam video adalah Hendrik dan Koko.
Icha Caroline merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
Baca: Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam terkait Tuduhan Selingkuh, Begini Pengakuan dari Sang Pedangdut
Baca: Penyanyi Dangdut Angely Emitasari Jadi Kades : Dorongan Dari Warga hingga Belajar Dari Keluarga
Sedangkan adiknya, yakni Ajeng Amelia bekerja sebagai kasir minimarket.
Dilansir oleh Kompas.com, Icha mengaku bahwa aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng.
"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Icha.
Didampingi adiknya, Ajeng, Icha mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru.
Selain menyesali perbuatannya, Icha juga berjanji tidak melakukan ulah serupa.
"Saya mengakui salah dan saya menyesal," ujar Icha saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin (17/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019).
Setelah diklarifikasi polisi pada Jumat (13/12/2019) petang, perempuan kakak beradik itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, menurut penuturan Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso, pada Jumat malam, Icha justru membuat pernyataan yang membuat polisi geram.
Melalui Insta Story Instagram pribadinya, Icha membuat sebuah klarifikasi.
Ia mengaku aksinya mandi di atas motor itu untuk konten hiburan semata.
"Buat followers dan teman aku yang kepo, intinya aku di sini itu (di video tersebut) buat menghibur kalian semua," tulis Icha seperti yang dikutip dari surya.co.id.
Icha pun sadar pada kenyataannya banyak pihak yang justru malah tidak suka dan mengecam aksinya.
Namun, Icha tetap berkilah kalau dirinya tak bersalah karena bukan termasuk seorang kriminal yang merugikan orang lain.
Atas unggahan IC pada Jumat malam, polisi pun melayangkan panggilan kepada Icha dan adiknya.
Hingga Senin (16/12/2019), polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada kakak beradik itu.
"Hari Sabtu (14/12/2019) keduanya kami panggil, tetapi tidak datang. Hari ini kami panggil yang kedua kalinya dan tadi salah satunya sudah kami klarifikasi di Pos (Pemantauan Lalu Lintas) di Kenanten," jelas Irwan.