Fakta 3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 M, Pemerintah Koordinasi Malaysia dan Filipina

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD pimpin rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/12/2019)

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami.

Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

4. Wakil Wali Kota Bau Bau desak pemerintah pusat

La Ode meminta agar penculikan tiga nelayan tersebut.

Dirinya juga mendesak meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.

“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua.

Khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019).

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Devina Halim/Defriatno Neke)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer