Ujian Nasional Dihapus, Nadiem Makarim Sebut 3 Faktor, Bikin Stres hingga Berujung Hafalan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019)

Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Perbedaan dan Persamaan Sudut Pandang JK dan Nadiem Soal UN

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) sempat memberi masukan soal penghapusan Ujian Nasional ( UN) yang bakal dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dilansir dari berita sebelumnya, JK menyebut seandainya ada penghapusan UN maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003 saat UN belum diberlakukan.

Saat itu tidak ada standar mutu pendidikan nasional karena sistem kelulusan dipakai dengan rumus "dongkrak nilai".

Sehingga hampir semua peserta didik diluluskan.

Menurut JK, UN memang harus dievaluasi setiap tahunnya, tetapi yang harus diperbaiki itu adalah hasil pendidikannya.

Karena menurut JK, UN masih relevan diterapkan.

Alasannya UN menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia.

"Kalau di Jakarta anak dapat nilai 6, mungkin di Mentawai atau Kendari, atau di kampung saya di Bone dapat 4.

Lalu dibikinlah semacam teori dan justifikasi untuk mengkatrol nilai 4 itu menjadi 6," kata Jusuf Kalla, dikutip dari Kompas.com.

Jusuf Kalla (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Angka nilainya jadi sama, tetapi isi dan mutunya berbeda.

Terjadilah standar ganda, yang jelas mengorbankan masa depan karena yang kurang tetap kurang dan tidak bisa bersaing secara nasional.

"UN masih relevan diterapkan," kata Jusuf Kalla usai menerima penganugerahan doktor honoris causa di bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12/2019).

"Sekarang saja seketat itu hasil pendidikan kita masih kalah dari negara lain, apalagi kalau dibebaskan," lanjut JK.

Menurut JK, UN memang harus dievaluasi setiap tahunnya, namun yang harus diperbaiki itu adalah hasil pendidikannya.

"Hasil pendidikannya yang harus dievaluasi," kata JK.

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer