Pada 11 April 2017 lalu, wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.
Kasus tersebut sangat mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Novel kala itu tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Baca: Dewi Tanjung Laporkan Penyerangan Novel Rekayasa, Begini Kecaman Tim Advokasi Novel Baswedan
Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan
Tak berhenti disitu, kasus penyiraman air keras yang membuat Novel kehilangan sebelah penglihatannya tersebut sempat diterpa isu rekayasa.
Satu di antara yang paling mencolok adalah politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.
Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (06/11/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.
“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.”
“Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.
Namun laporan tersebut dikecam oleh Alghiffari Aqsa, satu dari Tim Advokasi Novel Baswedan.
"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,”
“Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ditemukan petunjuk baru
Baca: Novel Baswedan
Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?
Setelah 2,5 tahun lebih tak terungkap, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan menemui titik terang.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel.
Dikutip dari Kontan.co.id, pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (09/12/2019).
Maksud dan tujuan Kapolri menemui presiden disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal.