Sempat Dikurung 300 Hari, Korban Salah Tangkap Ini Dibebaskan Berkat Investigasi Mandiri Sang Ibu

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salah tangkap. Seorang pria menjadi korban salah tangkap dan dikurung 300 hari atas dugaan perampokan. Berkat investigasi mandiri sang ibu, pria tersebut dibebaskan.

Kasus berawal penjualan tiket konser musik terkenal di internet oleh seorang perempuan yang ternyata bodong.

Baca: Terungkap, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Begini Statusnya

Baca: Seminggu Menjabat Menkopolhukam, Foto Anak Sulung Mahfud MD Dipakai untuk Modus Penipuan

Korban juga merupakan seorang perempuan yang rela merogoh kocek hingga  40.000 yen, merasa dirugikan karena tiket konser yang didapatnya ternyata palsu.

Polisi menduga kejahatan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berusia 21 tahun.

Sehingga pada 15 Mei 2017, seorang perempuan berusia 21 tahun ditangkap dan ditahan dari rumahnya di perfektur Aichi, kota Toyota.

Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata kepolisian salah tangkap pelaku.

Karena seharusnya pelaku adalah siswi SMP Kyoto yang baru berusia 15 tahun.

Akhirnya, sang perempuan korban salah tangkap tersebut yang sempat ditahan 19 hari di penjara dibebaskan.

Salah tangkap tersebut terjadi karena pelaku asli menggunakan akun palsu dengan identitas sang perempuan berusia 21 tersebut.

"Saya sangat marah sekali dengan kejadian ini sehingga 19 harus harus mendekam di tahanan kepolisian. Berharap lain kali tak ada lagi kejadian merugikan seperti yang mengena kepada saya ini," kata perempuan korban salah tangkap.

Mendengar hal tersebut, Nishioka tampak sangat bersalah tadi dalam jumpa pers yang digelar.

Nishioka menunduk sangat dalam tanda penyesalannya akibat salah tangkap perempuan tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi, TRIBUNNEWS/Richard Susilo)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas

Berita Populer