Tak Hanya Ivan Gunawan, Polisi Juga Telah Periksa Empat Pelanggan Salon Ilegal di PIK, Penjaringan

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan Gunawan diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019)(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

DN juga menggunakan bius dalam prakteknya tersebut.

Namun DN mengaku menggunakan bius dengan dosis ringan sehingga tidak membahayakan pasien.

Adapun DN menyebarkan informasi mengenai salon bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia tersebut dari mulut ke mulut.

Salon yang sudah beroperasi selama dua tahun di Kawasan Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara itu bisa melayani lebih dari 10 pasien setiap bulannya.

"Sebulan bisa 10 lebih, keuntungan bisa Rp 100 jutaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/11/2019)

Sedangkan untuk tarifnya, dua tersangka tersebut mematok harga kisaran Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta untuk sekali pembauatn kelopak mata.

 

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ami Heppy)



Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer