Pasalnya ribuan polis jatuh tempo Jiwasraya belum juga dibayarkan.
Padahal permasalahan itu telah berlangsung lebih dari setahun.
Oleh sebab itu para nasabah menuntut agar pemerintah serta manajemen Jiwasraya menyelesaikan masalah gagal bayar ini.
Dikutip dari Kontan.com, perwakilan nasabah Jiwasraya, Muslim Basya menyatakan ada 3 tuntutan para nasabah Jiwasraya.
Pertama, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham wajib turun tangan melunasi kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis.
“Kedua, sehubungan dengan itu kami memohon agar pemerintah dapat mempertimbangkan adanya dana talangan (bailout),"
"yang diprioritaskan untuk pembayaran hak-hak nasabah,” kata Muslim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Ia juga mengatakan bahwa ini akan menjadi kepastian bagi pemegang polis.
“Hal ini akan memberikan kepastian bagi pemegang polis,” lanjutnya.
Ketiga, berbagai usaha penyelamatan Jiwasraya jangan dijadikan alasan untuk menunda pelunasan polis.
Misalnya saja, penjualan saham Jiwasraya Putra untuk mendapatkan dana menyusul upaya hukum.
Untuk mencari sebab atau pelaku terjadinya fraud atau penyimpangan yang mengakibatkan gagal bayar.
“Besar harapan kami untuk mendapatkan keadilan dalam pemenuhan hak-hak kami senagaimana harusnya,” kata perwakilan nasabah Jiwasraya tersebut.
Selain itu, jerat gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ternyata tak hanya menimpa warga negara Indonesia.
Ratusan warga negara Korea Selatan juga warga negara lain seperti Malaysia dan Brelanja juga menjadi korban masalah ini.
Dikutip dari Kompas.com, mereka mengadu kepada komisi VI DPR RI.
Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang itu adalah Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.
Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak 2017.
Saat ini dananya yang macet di perusahaan asuransi itu mencapai Rp 8,2 miliar.