“Sekarang urusannya Marshanda apa, dia enggak bocorin rumah tangga saya,”ucap Arya.
Rumah tangga Karen Poore dan Aryatenga diujung tanduk.
Sebab pada Oktober 2019 lalu, Arya menggugat cerai Karen Idol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selasa ini, sidang gugatan cerai terhadap Karen Poore digelar di PN Jakarta Selatan.
"Agendanya pada dasarnya saya ini penggugat, Karen tuh tergugat. Jadi, saya yang menggugat Karen, bukan sebaliknya.”
“Bisa dilihat tanggal 8 Oktober saya sudah mem-file ke Pengadilan Jakarta Selatan," ujar Arya sembari memperlihatkan kertas gugatan di PN Jakarta Selatan.
Diakui Arya, langkahnya menggugat Karen lantaran mencium adanya perselingkuhan.
Tak terima, Arya mengajukan gugatan dengan membawa banya bukti perselingkuhan tersebut.
“Kira-kira yang paling bisa dilakukan menghancurkan keutuhan rumah tangga itu sendiri (selingkuh),” tuturnya.
Bahkan Arya mengklaim punya banyak bukti perselingkuhan dari Karen Poore itu.
“Kira-kira apa saya datang ke sini menggugat dia kalau saya enggak bawa bukti, saya fitnah dia dong,”
“Saya bisa dipidana. Saya punya bukti segini banyak,” ucap Arya.
Sidang ini pun telah bergulir sebaganyak tiga kali.
Sayangnyam dari penuturan Arya, penyanyi jebolan Indonesian Idol musim pertama itu tidak hadir.
“Karen minggu lalu harusnya datang memberi jawaban karena gugatan saya baca di depan hakim.”
“Saya minta ini jangan di-edit karena ceritanya in line semua," ucap Arya.
Sebelumnya, Karen mengatakan bahwa ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Arya Satria Claproth.
Selanjutnya, Karen menyebut Arya membawa anak mereka pergi meninggalkan rumah.
Hingga akhirnya, Karen mendapati sang suami berada di apartemen artis Marshanda.