Pabrik Ponsel Ilegal Diungkap Polisi, Modus Pakai Ruko, Omzet 12 M, Distributor Seluruh Indonesia

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ponsel ilegal

Pabrik ilegal beromzet Rp12 miliar

"Mereka sudah bekerja disini kurang lebih melakukan perakitan 2 tahun. Omzet yang sudah diraup kurang lebih Rp 12 milyar," kata Budhi, Senin (2/12/2019).

Menurut Budhi, dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi sekitar 200 handphone ilegal.

Handphone tersebut kemudian dijual dan dipasarkan baik secara offline maupun online.

"Mereka bisa merakit HP kurang lebih 200 unit (per hari). Mereka jual dengan rata-rata Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," kata Budhi.

Pabrik handphone ilegal ini berada dalam tiga unit ruko milik tersangka NG dalam Kompleks Ruko Toho.

Dari dalamnya, polisi menyita sebanyak 18.000 unit handphone ilegal siap edar.

NG ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

Ia menyalahi perizinan tiga ruko miliknya, di mana perizinan awalnya yakni izin perdagangan aksesoris.

NG juga mengimpor suku cadang handphone dari Cina untuk selanjutnya dirakit dalam ruko miliknya tersebut.

Handphone yang sudah jadi kemudian dipasarkan di Indonesia tanpa adanya izin postel. Selain suku cadang, NG juga mengimpor handphone siap pakai dari Cina untuk dijual kembali dengan harga tertentu.

NG juga mempekerjakan tiga anak di bawah umur dalam pabrik handphone ilegalnya ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NG disangkakan melanggar empat undang-undang.

Keempatnya yakni, udang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 32 undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Pabrik HP Ilegal di Penjaringan Punya Pintu Rahasia 

Polisi mengungkap pabrik handphone ilegal berkedok ruko di Kompleks Ruko Toho, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pabrik handphone ilegal ini dimiliki seorang pria berinisial NG, dan memproduksi serta menjual handphone tanpa izin postel.

Pengamatan TribunJakarta.com, pabrik handphone ilegal itu berada pada tiga unit ruko di dalam Kompleks Ruko Toho.

Pintu masuk ke dalam pabrik berada pada ruko bagian tengah. Ada semacam alat pendeteksi wajah dan sidik jari di pintu masuk itu.

Pada lantai 1 ruko, terdapat tumpukan kardus yang berisi suku cadang handphone. Suku cadang itu diimpor NG dari Cina.

Selanjutnya, di lantai 2, terdapat juga tumpukan kardus yang ketika dilihat berisi ribuan handphone siap edar.

Halaman
1234


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer