"Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPRD Merangin merasa sangat kecewa atas kebijakan pihak LP yang tidak manusiawi yang tidak memberi izin kepada seorang anak yang berduka karena orang tua kandungnya meninggal dunia," kata Herman Effendi kepada Tribun Jambi melalui panggilan telepon seluler.
Dikatakan oleh Herman Effendi, jika pihak lapas khawatir ND kabur, seharusnya ada pengawalan tetap.
Bukan malah melarang ND untuk tidak bertemu dan mengantar orangtuanya yang meninggal dunia ke tempat peristirahatan terakhir.
"Saya sangat kecewa sekali," kata Herman Effendi.
Hingga artikel ini diunggah, Kalapas Klas IIB Bangko, Suroto belum memberi respons kepada Tribun.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNJAMBI/Muzakkir)