"Katanya, itu kejadian pertama kali dan berlangsung di rumahnya, bahkan pernah di rumah korban."
"Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan minta diputarkan VCD campursari."
"Itu biasanya, terjadi saat rumah korban sedang sepi," ujarnya.
Terungkapnya pemerkosaan terjadi ketika orang tua sang gadis penjual nasi curiga dengan kondisi anaknya.
Sebab, perut korban terlihat semakin membesar.
Orangtua korban kemudian memutuskan untuk memeriksanya ke bidan terkait kondisi anaknya.
Saat itu bulan Agustus 2019, diketahui IKD telah hamil 6 bulan dan kini sudah masuk usia 8 bulan.
Orang tua kaget putrinya hamil.
Sebab, korban memang belum memiliki suami.
Orang tua korban pun tanya siapa ayah dari jabang bayi yang dikandung oleh putrinya tersebut.
Korban sempat bungkam ketika ditanya sosok ayah dari janin yang dikandungnya itu.
Sebab, saat itu korban masih dibayangi rasa ketakutan.
Akhirnya, setelah didesak korban pun mengaku jika yang menghamilinya adalah kakek Mijan.
Mendengar hal tersebut, orang tua korban tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Blitar.
Pelaku yang memiliki dua anak dan empat cucu ini sempat menawarkan solusi dirinya akan bertanggungjawab.
Ia siap menikahi korban walaupun masih memiliki istri.
Namun, keluarga korban tak mau, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum.
Menurut AKP Shodiq Efendi, untuk membuktikan kasus ini tidaklah cepat.