Tim tersebut dari petugas konseptor, korektor, dan penulis ijazah.
Tugasnya juga untuk meminimalisasi adanya kesalahan.
“Umumnya, ijazah sebelum dicetak sesuai blangko aslinya, sekolah menyerahkan salinan untuk diteliti bersama termasuk wali murid siswa," kata Hariyati.
"Korektor paling terakhir itu oleh kepala sekolah sekalian menandatangani,” lanjutnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Salatiga
Baca: Terkait Sistem Zonasi PPDB di Solo, Orangtua Siswa: Saya Nggak Akan Marah Kalau Sistemnya Fair!
Baca: G30S 1965 - Kesaksian Pembantaian Anggota PKI di Boyolali, Salatiga, Klaten, Jawa Tengah
Ditemui secara terpisah oleh Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati memberikan tanggapannya.
Yuni mengatakan, soal salah tulis di ijazah tersebut bisa diselesaikan dengan penerbitan surat keterangan dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
"Soal itu sudah bisa, ada solusinya," kata Yuni.
"Sekarang yang harus dilakukan adalah mengupayakan penerbitan ijazah baru untuk siswa," lanjutnya.
Yuni berharap kejadian tersebut untuk dijadikan pelajaran agar tenaga administrasi kependidikan lebih teliti saat mengecek dokumen.