Tindakan tersebut dilakukan lantaran keberadaan mereka dianggap meresahkan warga.
Yang menarik, ada pasangan suami istri yang ikut diamankan petugas, yaitu Yeti dan Iyan.
Keduanya diamankan bersama 12 anak punk yang lain.
Sebelumnya, mereka tinggal dan menempati sebuah bangunan bekas pasar burung.
Pasutri dan seluruh anak punk yang terjaring Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Sintang ini langsung dibawa ke aula Satpol PP.
Baca: 15 Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Baca: Sosok Kapten Teddy Indra Wijaya, Ajudan Presiden Jokowi jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer Amerika
Yeti berasal dari Jungkat, Kabupaten Mempawah.
Sementara suaminya, Iyan merupakan warga Kabupaten Melawi.
Yeti dan Iyan menikah siri.
Pada waktu itu Yeti masih berusia 16 tahun.
Setelah diamankan, pasutri ini mengaku baru dua minggu berada di Sintang.
"Belum ada dua minggu di sini. Kami ngamen. Rencana hari ini mau pulang Jungkat, tapi kena amankan" kata Yeti.
Selama di Sintang, mereka tidur bersama anak punk lain, yang hanya beralaskan kardus.
Baca: Trailer Perdana Film James Bond: No Time to Die Dikabarkan Akan Segera Dirilis
Baca: Cuitan Twitter Anggun C Sasmi Menyangkut Kontroversi Ucapan Agnez Mo: Gitu Aja Repot
Baca: 8 Mitos Mengenai Minuman Alkohol yang Masih Dipercaya hingga Sekarang
Menurut keterangan yang diberikan keduanya memilih menjadi anak punk karena himpitan ekonomi.
Setelah menikah, keduanya tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Saya awalnya kuli bangunan," ujar Iyan.
Beralasan terhimpit ekonomi, pasutri ini memutuskan untuk mengamen.
Dalam sehari, mereka mampu meraup pundi rupiah mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Akan tetapi uang tersebut masih dibagi bersama anak punk lain, karena mereka mengamen bergantian.
Hasil dari mengamen, mereka kirim untuk kebutuhan sekolah anak mereka.