Sidang tuntutan tersebut, dikawal ketat anggota Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado.
Wartawan pun dilarang masuk ke dalam ruang sidang anak yang sedang berlangsungnya sidang tuntutan tersebut.
Terpantau keluarga korban berada di depan ruang sidang, sambil teriak-teriak, bunuh saja mereka.
"Kakak kami mengajarkan kalian untuk tidak merokok di sekolah, tetapi kenapa kalian bunuh kakak kami," teriak keluarga korban.
Lanjutnya, kakak kami sudah meninggal, terus apa lagi yang akan kalian buat.
"Kakak saya sudah teriak-teriak dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, tapi kalian tetap bunuh," ucap keluarga korban.
Silvia Walalangi (41) istri korban ternyata sempat menyarankan suaminya berhenti sekolah.
Sebelum sidang dimulai, Silvia mengenang betapa mendiang suaminya sudah memberikan kontribusi besar terhadap SMK Ichthus.
"Setiap hari suami saya berdoa untuk siswa-siswi di sana semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya, Selasa (26/11/2019).
Silvia beberapa kali melihat suaminya tampak kewalahan lalu menyarankannya untuk berhenti saja.
Meski begitu, Alexander tetap bersikeras tetap berada di SMK Ichthus.
"Dia bilang bahwa itu adalah tugas yang diberikan oleh Tuhan. Saya punya keinginan agar mereka bisa berubah," jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Silvia berharap para siswa di sekolah bisa lebih menghargai dan menghormati gurunya di sekolah.
"Karena tanpa kita tau pendidik ini meninggalkan keluarga, keluar pagi-pagi berusaha memberikan pendidikan yang baik dan benar. Jangan lagi dibalas dengan umpatan kasar apalagi pembunuhan seperti ini," tambahnya.
Ia juga berharap para orang tua mampu mendidik anaknya dengan baik di rumah, karena rumahlah tempat pendidikan pertama anak-anak.
"Karena kalau di sekolah guru hanya memberikan pendidikan supaya pintar, tempat pembentukan pertama ya di rumah," tutupnya.
Baca: Waspada, Kenali Pemicu, Gejala dan Cara Mengatasi Peningkatan Gangguan Kecemasan
Baca: Karni Ilyas Sindir Ali Ngabalin Tak Jadi Stafsus Presiden Lagi, Kini Penasehat Spiritual Atau Jubir?
Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 10 tahun penjara bagi FL dan 7 tahun penjara bagi OU.
Istri korban, Silvia Walalangi (41) berteriak histeris saat tahu hasil tuntutan tersebut.