Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM): Kurangi Potensi Korupsi hingga Permudah Penduduk Luar Domisili

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut.

Baca: Awas! Upload Foto Selfie dengan KTP Dapat Sebabkan Kebocoran Data Pribadi, Simak Tips Amannya

Baca: Heboh Kartu Surga Rp 250.000 Janjikan Dunia-Akhirat, Sosiolog: Perlu Edukasi, Bukan Disesat-sesatkan

Baca: Alasan Tayangan Kartun Spongebob Squarepants Ditegur oleh KPI, Karena Adanya Dua Adegan Ini

Setelah itu, warga akan dikirimkan notifikasi yang berisi pin tersebut.

Pin yang dikirimkan berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas.

Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan.

Anjungan Dukcapil Mandiri yang dimiliki oleh Dukcapil Kota Jayapura. (dukcapiljayapurakota.id)

"Kalau dia mau cetak kartu keluarga, Kartu Keluarga (KK), ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil yang akan mengirim notifikasi lewat SMS dan memberikan nomor Anda untuk mencetak KK. Proses sederhananya seperti itu," kata Zudan.

Membantu penduduk dari luar domisili

Zudan menambahkan, ADM ini juga akan bisa melayani penduduk di luar domisili.

Semisal, jika e-KTP hilang di jalan, bisa mendatangi ADM untuk mencetak lagi.

Dia meyakini bahwa langkah ini akan mengubah citra dari instansi Dukcapil.

"Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif," tuturnya.

Zudan Arif Fakrullah, Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri. (dukcapil.kemendagri.go.id)

"Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.

Zudan menjelaskan, ADM akan mengurangi potensi pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di E-KTP merupakan tandatangan elektronik.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Baca: Viral di Media Sosial Data e-KTP dan KK Warga Diperjualbelikan Secara Ilegal

Baca: Ulah Setya Novanto yang Hebohkan Publik Setelah Jadi Terdakwa Korupsi E-KTP

Sementara itu soal pemesanan alat tersebut, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan ADM ini sudah masuk dalam katalog sehingga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Sudah kita letakkan di E-Katalog."

"Jadi lelangnya melaluo e-katalog, daerah silahkan beli," ucap Zudan.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Haris/Jimmy Ramadhan)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer