Dilansir Tribunnews.com, pengumuman tentang staf khusus presiden ini diumumkan langsung oleh juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, pada Senin (25/11/2019).
Ia menyebutkan, staf khusus yang akan membantu Ma'ruf Amin dalam masa pemerintahan 5 tahun ke depan berjumlah delapan orang.
Kedelapan staf khusus tersebut dipilih langsung oleh Ma'ruf Amin dan telah dibagi sesuai dengan nomenklatur berdasarkan peraturan sebelumnya .
Baca: Detik-detik Paman Jokowi Meninggal, Tak Kunjung Turun ke Bandara, Tak Bernyawa di Kursi Pesawat
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Ditutup, Ini 10 Formasi yang Masih Kosong Pelamar
"Bahwa beliau baru saja telah memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," kata Masduki Baidlowi.
"Ada 8 orang staf khusus itu dengan bidang-bidang masing-masing yang sesuai dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan sebelumnya yaitu mulai dari wapres Jusuf Kalla disaat menjabat," kata Masduki.
Staf khusus wakil presiden didominasi dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai latar belakang.
Baca: 5 Figur Publik Ini Pernah Tak Akui Anak Kandung Sendiri, bahkan Ada yang Tak Mau Ketemu sejak Lahir
Baca: Polisi Temukan Pesan Terakhir yang Ditulis Goo Hara sebelum Meninggal, Ini yang Diungkap Penyidik
Adapun kedelapan orang staf khusus yang akan membantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam 5 tahun mendatang antara lain:
1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres yang membidangi urusan Reformasi dan Birokrasi
2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum
3. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi
4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan
5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM
6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga
7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi
8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres bidang Umum.
Baca: Stafsus Presiden Baru: Disebut Anak Magang, Kerja Seminggu Sekali, hingga tanpa Tugas Spesifik
Baca: Jadi Staf Khusus Presiden, Inilah Deretan Prestasi Gracia Billy Mambrasar Pencetus “Kitong Bisa”
Tak Ada Intervensi Jokowi
Wakil Presiden Maruf Amin resmi menunjuk delapan staf khusus.
Juru bicara wapres, Masduki Baidlowi menuturkan, Presiden Jokowi tak ikut campur tangan dalam penunjukannya.
"Tidak, presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal (penunjukan staf khusus) kepada wakil presiden," kata Masduki di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).