Gaji terendah Bhayangkara Dua (Bharada) masa kerja 0 tahun: Rp1.643.500 (dari Rp1.565.200)
Gaji terendah Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun: Rp2.103.700 (naik dari Rp2.003.300)
Gaji tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp4.032.600 (dari Rp3.838.800)
Gaji tertinggi Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun: Rp2.960.700 (naik dari Rp2.819.500).
Gaji terendah Perwira Pertama, Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun: Rp2.735.300 (dari Rp2.604.400)
Gaji Tertinggi Ajun Komisaris Polisi, masa kerja 32 tahun: Rp4.780.600 (Rp4.552.700)
Gaji terendah Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun: Rp3.000.100 (sebelumnya Rp2.856.400)
Gaji tertinggi Komisaris Besar Polisi masa kerja 32 tahun: Rp5.243.400 (sebelumnya Rp4.992.000)
Gaji terendah Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.290.500 naik dari sebelumnya Rp3.132.700.
Di jajaran perwira tinggi, gaji pokok tertinggi yang diberikan untuk jenderal bintang empat dengan masa kerja 32 tahun.
Untuk sang jenderal, pemerintah menetapkan kenaikan gaji menjadi Rp5.930.800 dari sebelumnya Rp5.646.100.
Lalu berapa tunjangan untuk anggota Polri?
Pada 30 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.