Siswi tersebut adalah AA (14), peserta didik di satu dari SMP di Kota Kupang.
Sejak 9-17 November 2019, AA berhasil mendapatkan uang hingga total Rp 27.300.000.
Namun rupanya uang tersebut bukan miliknya, melainkan milik sang kerabat Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca: Fakta-fakta Siswa SMP Pekanbaru Di-bully Dua Orang Teman Kelasnya hingga Alami Patah Hidung
Baca: Nekat Berenang di Sungai Tanpa Izin Guru, 5 Siswa SMP Asal Jakarta Tewas Tenggelam saat Study Tour
Dilansir dari Pos Kupang, AA diketahui telah mencuri kartu ATM dan membobol rekening milik Margaretha.
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku bahkan diasuh dan disekolahkan oleh korban.
Saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.
Sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dari kartu ATM curiannya.
Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.
Ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamata Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.
Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.
Curiga dengan sang anak, Ibu pelaku kemudian menghubungi korban dan menanyakan terkait apakah ada kehilangan uang atau barang di rumah korban.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.
Mendapatkan informasi tersebut, korban selanjutnya mengecek tas dan dompetnya.
Korban terkejut saat mengetahui bahwa kartu ATM Bank NTT miliknya raib.
Korban lalu menghubungi pihak Bank NTT untuk memblokir rekeningnya.
Namun, satu jam sebelumnya pelaku sempat menarik uang sebesar Rp 2 juta dari rekening korban.