Peringatan Hari Guru Nasional, disambut antusias masyarakat pengguna media sosial khususnya Twitter dengan tagar #hariguru.
Peringatan Hari Guru Nasional diperingati setiap tahun, untuk memberikan apresiasi dan dorongan kualitas pendidikan nasional kepada guru di Indonesia.
Dengan peringatan ini, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia, akan semakin meningkat dan dapat mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Hari Guru Nasional di Indonesia, ditetapkan setiap tanggal 25 November melalui Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994.
Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994, menetapkan pendirian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus penetapan sebagai Hari Guru Nasional.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), untuk memperjuangkan hak guru-guru pribumi pada zaman Belanda.
Baca: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Baca: Tolak Jadi Menteri demi Fokus Pendidikan, Begini Sikap SK Trimurti pada Tawaran Presiden Soekarno
Memiliki anggota terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.
Masing-masing anggota memiliki latar belakang berbeda, dan bertugas di Sekolah Desa atau Sekolah Rakyat (SR) Angka Dua.
Anggota PGRI memiliki kesadaran dan semangat perjuangan, untuk mendorong para guru pribumi berjuang mendapat persamaan hak dan posisi setara pemerintah Belanda.
PGHB akhirnya dirubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), di tahun 1932.
Namun pemerintah Belanda tidak mensetujui, karena kata ‘Indonesia’ mampu memicu semangat kebangsaan dan kemerdekaan masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan para guru, kata Indonesia sangat diharapkan sebagai persatuan guru dari seluruh Indonsia.
Tahun 1942 ketika pemerintah Jepang menduduki Indonesia, sekolah-sekolah ditutup dan organisasi dilarang satu diantaranya PGRI dilarang melakukan aktivitas perkumpulan.
Tiga tahun kemudian, semangat kemerdekaan 17 Agustus 1945 mewarnai semangat penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia (KGI) di Surakarta, tanggal 24 hingga 25 November 1945.
Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas RAS dihapuskan.
Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 Oktober Hari Guru Sedunia
Baca: Kisah Mirisnya Gaji Guru di Pedalaman Papua, hanya Cukup untuk Beli Air Bersih dan Minyak Tanah
1. PGRI semula bernama PGBH dan diganti kembali menjadi PGI
Perubahan nama dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932 dibawah pemerintah colonial Belanda.