Naik 8,51 Persen, UMK 12 Daerah Jawa Tengah di Atas 2 Juta, Banjarnegara Masih Paling Rendah

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UMK Jawa Tengah pada 2020 naik 8,51 persen, 12 daerah miliki UMK diatas 2 juta. Berikut daftar UMK Jawa Tengah.

9. Kabupaten Jepara: Rp 1.879.031 naik menjadi Rp 2.040.000

10. Kabupaten Pati: Rp 1.742.000 naik menjadi Rp 1.891.000

11. Kabupaten Rembang: Rp 1.660.000 naik menjadi Rp 1.802.000

Baca: Kisah Mirisnya Gaji Guru di Pedalaman Papua, hanya Cukup untuk Beli Air Bersih dan Minyak Tanah

Baca: Seminggu Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Tak Ambil Gaji Rp 18,6 Juta dan Masih Pakai Mobil Pribadi

12. Kabupaten Boyolali: Rp 1.790.000 naik menjadi Rp 1.942.500

13. Kota Surakarta: Rp 1.802.700 naik menjadi Rp 1.956.200

14. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.783.500 naik menjadi Rp 1.938.000

15. Kabupaten Sragen: Rp 1.673.500 naik menjadi Rp 1.815.914

16. Kabupaten Karanganyar: Rp 1.833.000 naik menjadi Rp 1.989.000

17. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.655.000 naik menjadi Rp 1.797.000

18. Kabupaten Klaten: Rp 1.795.061 naik menjadi Rp 1.947.821

19. Kota Magelang: Rp 1.707.000 naik menjadi Rp 1.853.000

20. Kabupaten Magelang: Rp 1.882.000 naik menjadi Rp 2.042.000

21. Kabupaten Purworejo: Rp 1.700.000 naik menjadi Rp 1.845.000

22. Kabupaten Temanggung: Rp 1.682.027 naik menjadi Rp 1.825.200

23. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.712.500 naik menjadi Rp 1.859.000

24. Kabupaten Kebumen: Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer