Huni Rumah Dinding Tripleks, Kuli Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuli Bangunan yang Rumahnya Berdinding Tripleks Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M dan disebut berhutang Rp 200 Juta

Terlebih lagi ketika namanya dicatutkan dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," ungkap Dimas seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Jangankan bayar, Dimas saja tak pernah tahu sama sekali tentang jenis mobilnya seperti apa.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," lanjut Dimas.

Kuli Bangunan yang Rumahnya Berdinding Tripleks Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M dan disebut berhutang Rp 200 Juta (Warta Kota/Desy Selviany)

Setelah ditelusuri, Dimas dulu rupanya pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mantan bos-nya pada tahun 2017 lalu.

Kendati sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, Dimas tak pernah mendapatkan kembali KTP-nya.

Dimas pun curiga bahwa ini adalah perbuatan mantan bos-nya, terlebih lagi diperkuat dengan fakta dirinya yang sama sekali tak bisa menghubungi si mantan bos.

Dimas pun menyampaikan bahwa ia terakhir ketemu dengan bosnya tersebut pada tahun 2018.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu. Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," jelas Dimas.

Atas kejadian ini, Dimas hanya bisa pasrah dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.

Pasalnya, ia sendiri juga tak tahu harus bagaimana.

Terlebih lagi ketika ia mengetahui inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak berikan bantuan kepada keluarganya.

Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta

Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).

Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak untuk memberikan bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.

Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dilansir oleh Warta Kota, Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).

Baca: Kepala Desa Meninggal dalam Mobil, Diduga Hendak Mesum, Barang Bukti Pil hingga Celana Dalam

Halaman
123


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer