AS Nyatakan Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, Uni Eropa Mengecam

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menlu AS, Pompeo menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.

Pernyataan ini merupakan pandangan baru Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam 40 tahun terakhir yang berkaitan dengan pemukiman Israel.

Pompeo juga menyebut bahwa pendapat Presiden AS sebelumnya terkait pemukiman Israel justru tidak membantu upaya perdamaian.

Lebih jauh lagi, Pompeo juga menyatakan bahwa pernyataan AS sebelumnya terkait pemukiman Israel di Tepi Barat sejak perang tahun 1967 juga tidaklah konsisten.

"Pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak melanggar hukum internasional," kata Pompeo, seperti dilansir oleh Deutsche Welle, (20/11/2019).

"Menyebut pemukiman sipil ini tidak konsisten dengan hukum internasional tidak berfungsi. Ini tidak berhasil memajukan proses perdamaian," tambahnya.

"Tidak akan ada solusi hukum dari konflik ini. Argumen, siapa yang benar di bawah hukum internasional dan siapa yang salah, tidak akan membawa perdamaian."

Menurut Pompeo, Pemerintah AS tidak akan lagi mematuhi keputusan tahun 1978 yang menganggap pemukiman sipil di Tepi Barat dengan menyebut "tidak sejalan dengan hukum internasional."

Pujian PM Israel

Dikutip dari Deutsche Welle, (20/11/2019), usai pengumuman Mike Pompeo, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, perubahan kebijakan AS terhadap pemukiman Israel adalah "membenarkan kesalahan historis."

Netanyahu berterima kasih kepada Presiden Trump dan Menlu Pompeo "untuk posisi tegas mereka dalam mendukung kebenaran dan keadilan," sambil menyerukan kepada negara-negara lain untuk "mengambil posisi sama" jika mereka ingin memajukan perdamaian.

Keputusan AS ini diperkirakan akan memberikan dukungan bagi Netanyahu, yang berusaha keras untuk tetap berkuasa setelah gagal membentuk pemerintah koalisi.

Tidak lama setelah pengumuman Pompeo, kedutaan AS di Yerusalem mengeluarkan peringatan untuk pergi ke Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza.

Mereka mengatakan, pihak-pihak yang menentang pernyataan Pompeo mungkin akan menargetkan fasilitas-fasilitas pemerintah AS, sektor swasta AS dan warga AS."

Komentar Presiden Palestina

Dikutip dari Deutsche Welle, (20/11/2019), perubahan besar dalam kebijakan AS membuat warga Palestina marah dan menuai kritik internasional, yang sebagian besar menganggap pemukiman Israel adalah ilegal.

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, keputusan AS "sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional."

Menurutnya, pemerintah AS telah kehilangan kredibilitas untuk memainkan peranan apapun dalam proses perdamaian di masa depan.

Dikutip dari BBC Indonesia, (20/11/2019), Ketua juru runding Palestina Saeb Erekat mengatakan langkah yang diambil AS dapat mengancam keamanan karena mengganti hukum internasional menjadi "hukum rimba."

Sebaliknya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memuji langkah AS dengan mengatakaan tindakan itu "meluruskan sejarah yang salah."

Halaman
1234


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer