Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar.

AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya setelah kedapatan datang terlambat pada Kamis (14/11/2019) dan mengobrol saat Kapolri Idham Azis tengah berpidato di acara resmi nasional.

Dikutip dari Tribun Timur, dalam  Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.

Selin itu Idham Azis juga melihat sang kapolres ngobrol dan langsung memerintahkan Propam untuk mengamankan AKBP Asep.

Empat hari kemudian, keluarlah surat perintah pencopotan AKBP Asep Darmawan oleh Kapolri.

Surat tersebut terbit dengan nomor telegram: ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal, Senin, 18 November 2019.

Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Remaja 13 Tahun Nyamar jadi Polisi Gadungan, Berawal Karena Kesal Lihat Banyak Pengendara Lawan Arus

Baca: Terpilih Secara Aklamasi Jabat Kapolri, Berikut Sederet “PR” yang Menanti Komjen Idham Azis

Surat tersebut diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019).

Irjen Pol Dr Eko Indra Heri membenarkan alasan pencopotan AKBP Asep Darmawan adalah karena kedpatan tengah mengobrol saat Kapolri memberikan arahan.

"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra seperti dikutip dari Tribun Timur.

Posisi Kapolres Kampar selanjutnya digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid. Ia saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kabar tentang pencopotan AKBP Asep Darmawan dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar juga dibenarkan oleh kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Meski begitu, Sunarto belum mengetahui rinciannya.

Baca: Dua Polisi Tertembak di Mapolsek Sirenja, Masing-masing Luka di Kepala setelah Tertembus Satu Peluru

Baca: 4 Fakta Pembunuhan Sadis hingga Kepala Korban Putus di Gowa, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

“Disebutkan dalam TR (Telegram Rahasia), itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.

Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.

Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Sempat mengatakan akan copot oknum polisi yang tidak disiplin

Beberapa jam sebelum dicopot sebagai Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan sempat berjanji akan mencopot oknum polisi yang tidak disiplin.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer