Hal tersebut terlihat dari video yang diunggah di chanel Youtube Gen Halilintar, Sabtu (16/11/2019).
Baca: Unik dan Kreatif, Sepeda Motor Ini Bentuknya seperti Kura-kura, Pakai Fender VW Beetle
Seperti dibetitakan, Atta Halilintar dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).
Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Anak pertama dari keluarga Halilintar ini dilaporkan karena konten videonya dianggap telah menistakan suatu agama.
Sementara akun Youtube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.
Video asli berdurasi 5 menit 46 detik yang diunggah Atta Halilintar itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika beribadah.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.