Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu (ketiga kanan) bersama suaminya Bobby Nasution (ketiga kiri) disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri), Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri), dan Orng tua Bobby Nasution, Ade Hanifah Siregar (kedua kanan) menunjukkan buku nikah di tempat pelaminan seusai prosesi akad nikah di Gedung Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017). Prosesi pernikahan putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution berlangsung khidmat.

"Informasi mengenai apa sih yang harus dipersiapkan oleh para pengantin, dimasukkan ke dalam satu website yang berisi semua," kata Ghafur Darmaputra di sela kunjungannya mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jumat (8/11/2019).

Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Jadi kalau orang akses ke website itu, mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana. Jadi integrated data jadi one stop apa saja yang mau diketahui ada di sana," kata dia.

Ghafur Darmaputra mengatakan, rencana dibuatnya bimbingan perkawinan online itu sudah dikoordinasikan sejak tahun lalu.

Mulai dari persiapan konten hingga menu-menu seperti live chat yang bisa digunakan langsung oleh masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin.

Baca: Mengenal 12 Zodiak Lengkap dari Kadar Brengseknya, Cancer Diam-diam Menusuk dari Belakang

Baca: 5 Zodiak yang Pintar Sembunyikan Hubungan Asmaranya, Libra Takut Tak Bertahan Lama

"Jadi bukan umur yang kita lihat itu, tapi kesiapan untuk menjadi ayah dan ibu," kata dia.

Diketahui saat ini dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.

Semula, usia pernikahan perempuan adalah 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun.

Saat ini, proses pembuatan bimbingan online tersebut sudah dalam finalisasi konten sebelum konten dan operatornya jadi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Rencananya website tersebut akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang dan difokuskan untuk persiapan sebelum dan ketika menikah. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh/Tribun Timur)

Seorang Ibu Tega Pukuli Anak Gadisnya Karena Tak Kunjung Menikah Hingga Usia 30 Tahun

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang wanita diamankan oleh polisi setelah memukuli putrinya sendiri menggunakan batang besi.

Alasannya adalah karena sang putri yang sudah menginjak usia 30 tahun tersebut belum juga menikah.

Dikutip dari South China Morning Post pada Rabu (6/11/2019), Lin (30), memanggil polisi di Changzou, Provinsi Jiangsu, China pada bulan September lalu.

 

Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka melihat Lin mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti lengan dan kaki.

Meski sudah terbukti memukuli anaknya, ibu dari Lin mengatakan jika dia memukuli putrinya, bukan orang lain, yang dijadikannya sebagai dalih untuk pembenaran.

Diketahui, ini bukan kejadian pertama yang dialami Lin.

Lin mengaku jika sang ibu sering memukulinya karena dia belum juga menikah ketika usianya sudah 30 tahun.

Dia juga mengatakan jika ibunya sering mengeluh karena Lin tidak bisa mendapatkan banyak uang dari pekerjaan sebelumnya, sebelum akhirnya berhenti dan membantu ibunya di restaurant mereka.

Baca: Bayi Tewas Dibungkus Plastik dan Dimasukkan ke Mesin Cuci, Ini Kronologi dan Alasan Pelaku

Baca: Pergoki 2 Maling Masuk Rumahnya, Ibu Hamil Ini Tembaki dengan Senapan AR-15: Satu Orang Tewas

Menurut polisi, Lin telah melaporkan ibunya dua kali pada bulan Agustus untuk kasus yang sama.

Seorang Ibu Tega Pukuli Anak Gadisnya Karna Tak Kunjung Menikah Hingga Usia 30 Tahun (scmp.com/)
Halaman
1234


Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer